Pertobatan Intelektual

Pertobatan intelektual merupakan perubahan kesadaran manusia untuk kembali pada kenyataan yang benar.Pertobatan intelektual harus membutuhkan pengertian manusia. Proses pertobatan intelektual bersifat berkesinambungan dan mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Pertobatan intelektual adalah proses penjungkirbalikan dari “apa yang seolah-olah benar” kepada “apa yang sebenarnya”. Pertobatan intelektual merupakan proses mencari kenyataan yang sebenarnya dan sesungguhnya. Pertobatan ini akan menambah kearifan dan kebijaksanaan bagi manusia. Panggilan manusia akan terwujud dengan kebenarian untuk berpaling dari “yang palsu” menuju “pengetahuan yang benar” akan Allah. Pertobatan intelektual merupakan kembalinya manusia pada pengetahuan Allah. Artinya, dengan pengetahuannya, manusia seharusnya bersyukur, bukan untuk meniadakan keberadaan Allah. [1]


[1] William Chang, …, hlm. 190-191.

Hakikat Sakramen Rekonsiliasi

Pertobatan merupakan transformasi moral, yang didalamnya terdapat perubahan haluan menuju Allah. Perubahan gerakan menuju Allah merupakan upaya manusia untuk menjalin kembali hubungan yang sudah retak. Pertobatan harus menyentuh seluruh dimensi manusia. Tindakan tobat tidak akan pernah lepas dari kesatuan Gereja, maka pertobatan bersifat sakramental dan kenyataan gerejawi. Kerajaan Allah diwujudkan dalam komunitas (Gereja), maka pertobatan akan selalu berkaitan dengan komunitas, yang didalamnya ada harapan untuk mewujudkan bonum communae. Fuchs melukiskan pertobatan sebagai perubahan seluruh pribadi manusia sebagai pendosa. Fuchs menkankan aspek personal dalam pertobatan. Dalam pertobatan, manusia merekapitulasi sekaligus mentransformasikan orientasi dasar yang berlawanan dengan kehendak Allah. Orientasi manusia mengalami perubahan dari orientasi pada diri beralih pada orientasi kepada Allah.[1]

Pertobatan merupakan buah kerjasama antara manusia dan Allah. Manusia tidak dapat membebaskan dirinya sendiri dari keberdosaannya tanpa penyerahan diri secara total dalam Gereja. Rahmat Tuhan akan membantu pendosa, jika pendosa mampu mentransendensikan orientasinya pada komunitasnya (Gereja). Pertobatan menuntut penyesalan, pengakuan dan pemenuhan ilahi. Kepenuhan pertobatan tampak dalam sakramen rekonsiliasi. Dosa berakar pada kesombongan. Dalam pertobatan terdapat dialog antara manusia dengan Tuhan. Tuhan memanggil manusia dan adanya tanggapan dari pihak manusia. B. Haring menegaskan bahwa pertobatan adalah iman akan Yesus Kristus sebagai pengharapan yang melebihi sebuah kepercayaan yang samar-samar akan penyelamatan jiwa-jiwa. Pertobatan merupakan sebuah affirmasi akan kehadiran Allah dalam diri manusia. Totalitas affirmasi pada Allah akan sampai pada pertobatan sempurna.[2]


[1]William Chang, …, hlm. 187-188.

[2] William Chang, …, hlm. 188-190.

Pemahaman Pertobatan dalam Kitab Suci Perjanjian Baru

Pertobatan dalam Kitab Suci Perjanjian Baru ditampakkan dalam kehadiran Yohannes Pembaptis yang berseru di Padang Gurun. Seruan pertobatan yang ditampilkan Yohannes Pembaptis adalah awal dari pemahaman pertobatan dalam Perjanjian Baru. Yohannes Pembaptis tampil dengan seruan “Bertobatlah!” (Mat 3:2; Luk 3:3). Pada InjilMarkus diwartakan lewat seruan Yohannes, “Bertobatlah dan percayalah kepada Injil” (Mark 1:15). Dalam Injil Markus ditampakkan bahwa manusia mempunyai wewenang dan hak untuk mengampuni dosa (Mark 2:10). Yesus juga memberikan pesan kepada para RasulNya sebelum meninggalkan mereka, yakni: “Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya sudah diampuni” (Yoh 20:23).[1]

Proses pengampunan dosa diawali dengan sebuah teguran. Ketika seseorang tidak mengindahkan teguran, maka dia akan dibawa kepada sidang jemaat. Matius mengetengahakan proses pengampunan dosa seseorang dengan beberapa tahap. Tahap pertama, seseorang yang berdosa ditegur dibawah empat mata. Tahap kedua, seesorang berdosa ditegur dengan menghadirkan saksi. Tahap ketiga, seseorang yang berdosa dihadapkan di depan jemaat. Jika semua tahap tidak diindahkan pendosa, maka seseorang yang berdosa harus dikucilkan dari persekutuan (Mat 18:15-20).[2]


[1] William Chang, …, hlm. 185-186.

[2]Konferensi Wali Gereja, Iman Katolik: Buku Informasi dan Referensi, (Yogyakarta: Kanisius, 1996), hlm. 430-431.

Pemahaman tentang Pertobatan dalam Kitab Suci Perjanjian Lama

Dalam Kitab Suci Perjanjian Lama dikisahkan bahwa manusia diciptakan menurut citra (Imago di Dio). Allah menempatkan manusia di taman Eden. Relasi Allah dengan manusia mengalami kerusakan setelah manusia melanggar perintah Allah. Pelanggaran atas peritah Allah mengakibatkan pengusiran manusia dari taman Eden (Kej 4:6-7). Manusia tidak mau berada dibawah kekuasaan Allah (Kej 3:5). Dalam perjalanan hidup manusia, Allah menawarkan janji keselamatan. Dengan perjanjian tersebut, hubungan Allah dengan manusia dapat dipulihkan kembali. Umat Israel menjadi bangsa pilihan oleh penyertaan Allah dalam perjalanan mereka menuju tanah Kanaan. Pendampingan Allah diawali dengan pembebasan bangsa Israel dari perbudakan di Mesir. Bangsa Israel kembali melakukan kesalahan dengan mengacuhkan Allah.[1]

Bangsa Israel memalingkan diri dari Allah dan membuat allah-allah lain. Mereka membuat patung emas sebagai allah. Patung tersebut menjadi pusat penyembahan mereka. Mansuia tidak mau taat sebab mereka ingin menjadi tuan atas dirinya. Dalam Perjanjian Lama, Allah memberikan kuasa bagi bangsa Israel utuk mewujudkan pengampunan dosa dan cinta Allah kepada orang lain. Belaskasih Allah merupakan motif fundamental (motif dasar) yang mendasari perbuatan Allah. Motif ini juga memberikan kesatuan dan pengertian atas segala tindakan Allah.[2]

Pertobatan sudah dikenal pada Kitab Suci Perjanjian Lama. Praktek pertobatan dilakukan secara kultis maupun batiniah dan sikap hidup. Penderitaan adalah akibat dari keberdosaan manusia. Pemahaman ini menggambarkan bahwa manusia harus melakukan yang baik agar terhindar dari penderitaan. Konteks dosa pada Perjanjian Lama adalah bersifat kolektif, bukan personal. Dalam kitab Yeremia ditandaskan bahwa jika seluruh manusia ingin kembali mersasakan damai dan kesejahateraan, maka mereka harus bertobat. Pertobatan dapat dilakukan dengan mengadakan perkumpulan untuk pengakuan dosa (Ezr 9:13; Neh 9:36-37), berpuasa (Neh 9:1; Yl 1:4), mengenakan kain kabung (Neh 9:1; Yl 1:13), duduk di atas abu atau menaburkan abu di kepala (Yer 6:26; Yun 3:60), menyampaikan korban bakaran (Im 16:1-9) dan praktek tobat lainnya.[3]

Tradisi para nabi mengetengahkan bahwa pertobatan harus berdasar pada pertobatan batin. Pertobatan batin adalah pertobatan yang menyangkut pertobatan hati dan sikap yang tampak dalam dimensi sosial. Dalam kitab Yesaya (Yes 58:6-7) ditegaskan bahwa pertobatan tidak didasarkan pada praktek puasa. Pertobatan yang dimaksud adalah membuka belenggu-belenggu kelaliman, dan melepaskan tali-tali kuk supaya jemaat (pendengarnya) serta memerdekakan yang teraniaya. Pada dasarnya, Pertobatan adalah karunia Allah bagi manusia. Allah menganugerahkan hati yang murni dan baru sehingga manusia berani untuk melakukan pertobatan (Mzm 51:12; Yer 31:33).[4]


[1] Fransiskus Sitepu, Pertobatan Kristiani, hlm. 10-12.

[2]William Chang, Pengantar Teologi Moral  (Jakarta: Kanisius, 2001), hlm. 183-185.

[3]Dokumen Konsili Vatikan II. (Diterjemahkan oleh Hardawiryana) (Jakarta: Dokumentasi dan Penerangan KWI-Obor, 1993), hlm. 312-313.

[4]Dokumen Konsili Vatikan II…, hlm. 313

Unsur-unsur Sakramen Rekonsiliasi

Sakramen rekonsiliasi merupakan salah sarana yang disediakan Gereja untuk memulihkan hubungan manusia dengan Allah.Masa Prapaskah didedikasikan oleh Gereja menjadi waktu untuk bertobat. Dalam sakramen rekonsiliasi, ada beberapa unsur yang perlu diperhatikan, yakni: penyesalan, pengakuan, absolusi dan penitensi.

  1. Penyesalan

Sakramen rekonsiliasi dinyatakan sah, jika orang yang mengaku dosa sungguh menyesali dosa-dosanya. Penyesalan berarti “kesedihan jiwa dan kejijikan terhadap dosa yang telah dilakukan, dihubungkan dengan niat untuk tidak berbuat dosa lagi” (tercantum dalam Katekismus Gereja Katolikk no. 1451). Penyesalan dapat dibagi dua, yakni: penyesalan tidak sempurna (attritio) dan penyesalan sempurna (contritio). Penyesalan tidak sempurna terjadi jika seseorang yang mengaku dosa didorong oleh unsur perasaan takut akan siksa dosa dan hukuman, perasaan malu jika ketahuan, atau sungkan terhadap atasan yang berlaku benar dan jujur. Penyesalan yang sempurna terjadi jika seseorang menyesal oleh rasa cinta akan Tuhan. Dalam penyesalan sempurna, seseorang yang mengaku dosa tidak membuat tawaran Allah menjadi sia-sia.[1]

2.2. Pengakuan

Pengakuan dosa harus dilakukan secara langsung. Dosa berat harus diakukan secara keseluruhan tanpa merasa malu. Dosa berat yang dimaksudkan adalah pelanggaran akan Kesepuluh Perintah Allah. Dosa harus dilakukan dalam situasi sadar, mampu dan mau. Gereja menganjurkan pengakuan dosa ringan sebab dapat “membentuk hati nuranikita melawan kecondongan kita yang jahat, membiarkan kita disembuhkan oleh Kristus dan bertumbuh dalam hidup rohani” (tercantum dalam Katekismus Gereja Katolik no. 1458).[2]

2.3. Absolusi

Absolusi merupakan pengampunan yang diberikan Allah melalui para imam yang tertahbis dan mempunyai fakultas untuk pelayanan sakramen rekonsiliasi. Dasar biblis untuk pemberian absolusi oleh para imam berdasar pada Injil Mat 16:19, Yesus berkata kepada Petrus “Kepadamu akan Kuberikan kunci kerajaan Surga; apa yang kau ikat di dunia ini, akan terikat di surga dan apa yang kau lepaskan di dunia ini akan terlepas di surga”. Kepastian rahmat Tuhan menjadi nyata dalam pemberian absolusi. Paulus melukiskan bahwa Gereja sebagai satu tubuh. Ketika salah satu anggota tubuh yang menderita, maka seluruh anggota tubuh yang lain menderita (1Kor 12:26). Keberdosaan merupakan penolakan akan cinta Tuhan sekaligus melukai kesucian Gereja. Para Imam menjaga rahasia pengakuan, maka setiap orang yang mengaku dosa tidak perlu menaruh curiga. Para imam akan memberikan sanksi berat jika melakukan pembocoran dosa dari kamar pengakuan (tertuang dalam Katekismus Gereja Katolik 1467).[3]

  • Penitensi

Penitensi merupakan denda atas dosa-dosa yang telah diperbuat. Penitensi berguna untuk mengobati akar-akar dosa dan perbaikan hubungan atas dosa-dosa. Penitensi akan efektif, jika pengaku melakukan matiraga. Penitensi dapat dilakukan dalam bentuk doa, derma dan ulah matiraga. Penitensi bersifat wajib bagi orang yang mengaku dosa.Penitensi dilakukan sebagai sarana untuk membaharui diri. Pembaharuan diri merupakan akar untuk membangun bonum communae dan relasi yang baik kepada Allah dan sesama.[4]


[1] F. X. Didiek Bagiyowinadi, Menghidupi Tradisi Katolik, (Yogakarta: Yayasan Pustaka Nusatama, 2003), hlm. 38-39.

[2] F. X. Didiek Bagiyowinadi, Menghidupi …, hlm. 39-40.

[3] F. X. Didiek Bagiyowinadi, Menghidupi …, hlm. 40-41.

[4] F. X. Didiek Bagiyowinadi, Menghidupi …, hlm. 41.

Sakramen Rekonsiliasi

oleh: Maurits Pardosi

Secara etimologis, rekonsiliasi berasal kata dari Bahasa Latin (sebuah kata kerja, reconciliare: mendamaikan, menyembuhkan serta mengampuni dosa. Kata kerja reconciliare membentuk kata benda, yakni: reconciliatio: pendamaian, perujukan, pemulihan, pelepasan dan pengampunan. Dengan sakramen rekonsiliasi, manusia dilepaskan dari belenggu dosa dan maut. Dengan sakramen rekonsiliasi, para pendosa kembali diterima pada pangkuan Allah dan GerejaNya. Penggunaan kata “rekonsiliasi” tidak terbatas pada hubungan personal, namun juga bersifat kolektif. Penggunaan kata ini juga merujuk pada pemulihan hubungan satu bangsa dengan bangsa lain. Rekonsiliasi bertujuan untuk penyatuan kembali bagi mereka yang diasingkan dan terbuang serta disisihkan dari lingkungannya. Sejak Konsili Vatikan II, kata rekonsiliasi sering digunakan untuk menyebut sakramen tobat. Konsep dan praksis rekonsiliasi kembali ditekankan oleh dekret Roman of Penance, yang dikeluarkan pada tahun 1974. Dekrit ini menekankan bahwa orang Kristen kembali terlepas dari cinta awal dan bahkan  memutuskan hubungan dengan Allah karena kelemahan manusia (dosa).[1]

Gagasan sakramen rekonsiliasi berdasar pada Allah sang cinta sejati. Cinta Allah mengatasi cinta manusia (duniawi). Allah tidak pernah jauh dari manusia walaupun manusia jauh dari Allah. Cinta tertinggi telah digenapi Allah dalam diri Yesus Kristus lewat peristiwa penyaliban. Penyerahan diri Yesus untuk disalibkan sebagai langkah untuk memulihkan hubungan manusia dengan Allah. Allah yang berinisiatif untuk menyelamatkan manusia. Dengan inisiatif-Nya, Allah juga menuntut manusia untuk menanggapi panggilan Allah lewat iman.[2]

Sakramen rekonsiliasi dikenal dengan sakramen tobat. Sakramen tobat adalah salah satu dari tujuh sakramen yang diakui oleh Gereja Katolik. Sakramen ini menjawab kerinduan manusia untuk memulihkan hubungan mereka dengan Allah dan sesama. Setiap kali manusia berdosa, maka manusia akan semakin menjauh dari Allah, walaupun Allah tidak pernah menjauhi manusia. Unsur perdamaian ditampakkan dalam kata-kata St. Agustinus dari Hippo yang menyatakan, “Pax cum ecclesia dimittit peccata” (damai dengan Gereja menghapus dosa). Dengan penerimaan sakramen tobat, manusia juga memulihkan luka gereja ketika anggotanya berbuat dosa.[3]

            Sakramen rekonsiliasi merupakan bagian dari tujuh sakramen yang ada dalam Gereja Katolik. Penyelamatan Allah tetap berlangsung walaupun manusia tetap berdosa. Ungkapan ini menandakan bahwa Allah tetap mengasihi manusia. Sakramen rekonsiliasi tentu mempunyai tuntuan bagi umat beriman agar hubungan manusia dengan Allah tidak terputus oleh keberdosaan manusia. Keberdosaan akan menimbulkan keterasingan manusia dari Allah dan sesamanya. Keterasingan tersebut akan memberi dampak dalam persekutuan (communio). Salah satu fakta yang menguatkan pernyataan bahwa keterasingan akan berdampak sosial dalam hubungan satu persekutuan adalah ketika seseorang melakukan dosa berat, dia tidak diperkenankan ambil bagian dalam kehidupan Gereja. Pengucilan dalam Gereja sudah pernah terjadi, misalnya pengucilan bagi para bidaah.Sakramen rekonsiliasi adalah ungkapan kerendahan hati dan penyesalan akan keberdosaan yang diterima oleh Gereja melalui para Imam yang menjadi alter Kristus. Pengampunan akan terjadi, jika pihak yang berdosa mau mengakui kesalahan dengan rendah hati.[4]


[1] Dokumen Konsili Vatikan II no. 37. (Diterjemahkan oleh Hardawiryana) (Jakarta: Dokumentasi dan Penerangan KWI-Obor, 1993), hlm. 561-563.

[2]Dokumen Konsili Vatikan II , hlm. 564-565.

[3] Markus Manurung, Sudahkah …, hlm. 3.

[4] Konferensi Wali Gereja (KWI), Iman Katolik, Buku Informasi dan Referensi, (Yogyakarta: Kanisius, 1995), hlm. 430.

Yesus selalu mengampuni orang yang berdosa

Pengertian Sakramen

Kata “sakramen” berasal dari bahasa Latin  sacamentum, yang berhungan dengan hal-hal suci. Sakramen menjadi tanda dan sarana keselamatan Allah yang diberikan kepada manusia. Dalam Sacrosantum Consilium (SC no 59) ditandaskan bahwa sakramen dimaksudkan untuk menguduskan manusia, membangun tubuh Kristus, dan akhirnya mempersembahkan ibadat kepada Allah. Berangkat dari uraian di atas, maka Gereja Katolik meyakini bahwa sakramen rekonsiliasi berasal dari Yesus Kristus.[1]

Menurut Konsili Vatikan II, Gereja adalah tanda dan sarana persatuan mesra dengan Allah dan kesatuan seluruh umat manusia. Maka, Gereja disebut sebagai himpunan umat beriman kepada Yesus Kristus dan berkumpu serta berdoa, mendengarkan sabda Allah dan merayaka Ekaristi. Maka, Gereja bukanlah sebagai sumber keselamatan, namun sebagai sarana penyaluran rahmat dan keselamatan dari Allah. Kecintaan Kristus akan umatNya tampak dalam penyerahan diriNya di kayu salib. Kejatuhan manusia kepada dosa mengakibatkan perlunya sakramen. Sakramen dipandang sebagai penyaluran rahmat Allah dan sekaligus pemulihan hubungan manusia dengan Allah dan sesama.[2]

Sakramen mengandung dua unsur yang tidak dapat dipisahkan, yakni: forma dan materia. Forma atau bentuk ditampakkan dalam kata-kata yang menjelaskan peristiwa tersebut. Materia atau unsur-unsur yang tampak dalam bentuk barang atau tindakan. Dalam Gereja Katolik ada tujuh sakramen, yakni: sakramen Baptis, Penguatan atau Krisma, Ekaristi, Tobat atau Pengampunan Dosa, Perkawinan, Imamat dan Pengurapan Orang Sakit. Sakramen yang tergolong dalam sakramen inisiasi adalah sakramen Baptis, Ekaristi dan Krisma. Sakramen yang tergolong pada sakramen penyembuhan adalah sakramen Tobat dan Pengurapan Orang Sakit. Sakramen yang tergolong pada sakramen persekutuan dan perutusan umat beriman adalah sakramen Perkawinan dan Imamat. Sakramen mencerminkan penyelamatan Allah yang tidak berkesudahan.

Sakramen merupakan perayaan kehadiran Yesus Kristus secara sakramental dalam GerejaNya  dan menjadi simpul kehidupan konkret manusia. Dalam pernyataan ini, sakramen mempunyai tiga unsur, yakni: kehadiran Yesus Kristus dalam misteri penyelamatan manusia, pengungkapan iman Gereja dalam bentuk perayaan-perayaan, dan perjumpaan manusia dengan Kristus dalam kehidupan nyata.[3]


[1]L. Prasetyia, Menjadi Katolik: Panduan Bagi yang Ingin Diterima dalam Gereja Katolik, (Kanisius: Yogyakarta), hlm. 92-94.

[2] Markus Manurung, Sudahkah Aku Mengaku Dosa? Sebuah Pertanyaan, Jawaban dan Refleksi, (Medan: Bina Media Perintis, 2014), hlm. 1-2.

[3]Emmanuel Martasudjita, Liturgai: Pengantar untuk Studi dan Praksis Liturgi, (Yogyakrta: Kanisius), 2011, hlm. 201-204.

SAKRAMEN REKONSILIASI

Maurits Pardosi

Dalam Gereja Katolik, ada tujuh sakramen. Sakramen sebagai sarana dan tanda keselamatan Allah bagi manusia. Dari ketujuh sakramen, sakramen rekonsiliasi adalah salah satu bagiannya. Dalam perjalanan liturgi Gereja, kata sakramen sendiri mengalami perkembangan. Perkembangan itu menandakan adanya pembaharuan dan kebaruan dalam liturgi. Pada awalnya, kata sakramen merujuk pada kata mysterion, yang menandaskan pewahyuan diri Allah dalam sejarah masa kini maupun sejarah yang akan datang. Dari pemahaman Perjanjian Baru, mysterion sebagai rencana keselamatan Allah dalam diri Yesus Kristus.

Secara umum, sakramen dapat diuraikan dengan tiga pernyataan, yakni:

  1. Sakramen-sakramen adalah kehadiran Yesus Kristus dan misteri penyelamatanNya.
  2. Sakramen-sakramen adalah pengungkapan dan pelaksanaan diri Gereja.
  3. Sakramen-sakramen adalah perjumpaan sakramental dengan Yesus dalam segi kehidupan konkret.

Berbicara perihal sakramen rekonsiliasi, penulis akan memaparkan tentang pengeritan, hakikat, unsur-unsur dan pemahaman (muatan) biblisnya dalam Kitab Suci Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.

ILMU SOSIAL DASAR

Maurits Pardosi

  1. Pengertian Ilmu Sosiologi.

Secara etimologis, kata Sosiologi berasal dari bahasa Latin (socius: teman dan Logos: ilmu, kitab, buku, sabda). Secara harafiah, pengertian sosiologi adalah ilmu tentang teman (masyarakat). Sosiologi dapat dikatakan sebagai ilmu karena mengandung beberapa unsur, yang adalah ciri-ciri sebuah ilmu, yakni:

  • Sosiologi bersifat empiris yang berarti bahwa ilmu pengetahuan didasarkan pada observasi terhadap kenyataan dan akal sehat serta hasilnya tidak bersifat spekulatif.
  • Sosiologi bersifat teoritis, yaitu ilmu pengetahuan tersebut selalu berusaha untuk menyusun abstraksi dari hasil-hasil observasi. Abstraksi adalah kerangka unsur-unsur yang tersusun secara logis serta bertujuan untuk menjelaskan hubungan sebab-akibat, sehingga menjadi teori.
  • Sosiologi bersifat kumulatif, yang berarti bahwa teori-teori sosiologi dibentuk dari teori-teori yang telah ada.
  • Bersifat non-etis, yang berarti bahwa ilu sosiologi tidak mempersoalkan baik buruknya sebuah fakta, tetapi ilmu sosiologi menjelaskan fakta secara analitis.

Beberapa pokok bahasan dalamp mata kuliah Ilmu Sosiologi adalah:

  • Proses dan Interaksi Sosial
  • Kelompok-kelompok Sosial dalam kehidupan Masyarakat
  • Stratifikasi sosial (pelapisan masyarakat)
  • Kekuasaan, wewenang dan kepemimpinan
  • Masalah sosial dan mamfaat sosial
  • Beberapa Tokoh yang mempengaruhi Ilmu Sosial.
  • Pandangan Beberapa Tokoh Mengenai Sosiologi

Ilmu Sosial Dasar dipopulerkan oleh Herbert Spencer (seorang Ilmuwan Inggris). Dia menuliskan buku “Principle of Sociology”. Dia mengatakan bahwa sosiologi adalah ilmu empiris (lahir dari pengamatan) perihal teori evolusi organik dan evolusi sosial. Masyarakat adalah sekelompok manusia yang berdomisili di suatu tempat. Masyarakat membutuhkan suatu tatanan untuk menciptakan keselarasan (kosmos). Oleh karena itu, dominasi patriarkal sangat kuat dalam masyarakat.

Beberapa tokoh yang berkecimpung dalam ranah sosiologi, yakni:

  • Auguste Comte

Comte menuliskan pemikirannya sebagai reaksi atas situasi yang terjadi di Prancis. Di Prancis, revolusi Prancis menciptakan kekacauan dalam masyarakat Prancis. Dia mencoba memaparkan teorinya yang dikenal dengan teori evolusi (bukan teori Darwin). Dalam teori ini, Comte mengatakan bahwa ada tiga tahap pemikiran manusia, yakni:

  • Proses pemikiran Teologis

Pemikiran teologis adalah pemikiran yang berusaha menciptakan harmoni (relasi yang erat antara makrokosmos dan mikrokosmos). Makrokosmos dan mikrokosmos harus serasi. Manusia menafsirkan gejala alam yang terjadi di sekitarnya secara teologis atau menghubungkan dengan kehadiran sesuatu yang tertinggi (adikodrati). Proses pemikiran teologis adalah bersifat spekulatif (mengandalkan rasio manusia untuk menciptakan konsep dan menafsirkan gejala alam). Pemikiran ini merupakan senjata bagi manusia untuk dapat melindungi diri dari serangan musuh dan faktor-faktor yang tidak terduga timbulnya.

  • Proses pemikiran Metafisis

Manusia telah menafsirkan gejala alam sebagai akibat dari kekuatan-kekuatan alam yang bersifat abstrak. Dalam hal ini, manusia telah mampu berabstraksi atas kejadian-kejadian alam. Proses pemikiran ini merupakan perkembangan dari pemikiran pada tahap pertama.  Proses pemikiran ini tidak melulu menghubungkannya dengan sesuatu yang adikodrati. Proses pemikiran ini merupakan pemikiran yang bersifat spekulatif. Pada tahap ini, manusia belum sampai pada tahap verifikasi, oleh karena ada kepercayaan bahwa setiap cita-cita tergantung pada relaitas tertentu dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum-hukum alam yang seragam.

  • Proses pemikiran positif.

Proses pemikiran positif merupakan proses berpikir dengan mengumpulkan pengalaman-pengalaman (data-data), yang didapat melalui pancaindera. Dalam tahap ini, manusia telah mampu menafsirkan gejala alam melalui data-data atau penginderaan. Manusia telah mengandalkan rasio (akal budi). Data-data yang didapat bersifat empiris. Dalam tahap ini, Comte telah menekankan peranan intelek manusia untuk menemukan hukum-hukum positif yang mengatur kehidupan masyarakat.

Pemikiran Auguste Comte secara ekstrim diikuti oleh Emile Durkheim. Comte mengatakan bahwa masyarakat harus mendapat pendekatan dan perlakuan seperti benda (adanya unsur pereduksian, yang menjadikan masyarakat sebagai materi) dalam ilmu alam. Implikasi dari pemikiran ini, Comte mengatakan bahwa masyarakat harus mencari pola relasi yang cocok dengannya. Ada tiga pola interaksi, yakni antara individu-individu, individu-kelompok lain dan individu-masyarakat.

  • Thomas Hobbes dan John Locke

Masyarakat merupakan objek ilmu sosiologi. Dalam masyarakat perlu tatanan ataupun aturan.Thomas Hobbes dikenal dengan pandangannya mengenai “homo homoni lupus” (manusia adalah serigala bagi sesamanya). Thomas Hobbes memberi penjelasan akan pernyataan ini. Kandungan dari pernyataan ini adalah adanya perkembangan peraturan dalam masyarakat. Peraturan seharusnya menciptakan suasana yang tenang dalam masyarakat.

  • Pieter Berger

Pandangan Pieter Berger mengenai tatanan dalam masyarakat adalah perlunya sosialisasi dalam masyarakat. Peraturan merupakan hasil konvensi (kesepakatan bersama). Untuk menyalurkannya kepada orang lain, perlu adanya sosialisasi. Sebelum menuju sosialisasi, masyarakat perlu melakukan internalisasi (pembatinan tatanan nilai). Setelah internalisasi, masyarakat melakukan eksternalisasi (menunjukkan tatanan nilai melalui tindakan). Untuk memperkokoh eksistensi tatanan (hukum), maka masyarakat harus mendapatkan sosialisasi. Proses sosialisasi tidak akan pernah sempurna karena setiap orang menafsirkan sesuatu (hasil sosiologi) secara berbeda.

  • Emile Durkheim

Durkheim adalah seorang sosiolog. Latar belakang penulisannya adalah adanya revolusi Prancis. Oleh karena itu, Durkheim berkecimpung pada masalah keteraturan sosial (social order). Pemikiran Durkhein berbeda dengan pemikiran Karl Max, yang menitikberatkan pada revolusi untuk menciptakan perubahan dalam masyarakat. Buku pertama yang dituliskan Durkheim adalah The Rules of Sociological Method (Rumusan Metode Sosiologi). Durkheim menegaskan bahwa tugas utama sosiologi adalah mempelajari  fakta-fakta sosial. Fakta-fakta sosial meliputi hukum, norma, kepercayaan dan agama. Fakta sosial sangat mempengaruhi perilaku individu.

Durkheim juga menganalisis ikatan-ikatan sosial pada masyarakat. Pada masyarakat primitif, ikatan sosial berdasar pada solidaritas mekanik. Masyarakat primitif tinggal di pedesaan. Mereka belum mengenal spesialisasi dalam kerja. Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat pedesaan sangat mungkin untuk menjadi penguasa tunggal. Pada masyarakat primitif, pembagian kerja belum tampak jelas. Ketika seseorang membutuhkan sesuatu, dia tidak serta merta mencari orang yang ahli dalam bidang tersebut. Dia akan mencoba sekuat tenaga untuk menyelesaikannya secara pribadi.

Pada masyarakat modern, ikatan sosial berdasar pada solidaritas organik. Pada masyarakat modern, manusia sudah mengenal spesialisasi, yang menandakan pembagian kerja yang sangat ketat. Solidaritas organik mengindikasikan ketergantungan lebih pada kompromi. Ketika seseorang mengalami masalah, dengan sendirinya dia akan mencari orang yang ahli dalam bidang tersebut.

Durkheim menyatakan bahwa masyarakat adalah individu bebas dan bukan organisasi mekanis. Maka, Durkheim menekankan faktor eksternal, yang membuat skema deduktif.

  • Max Weber

Max Weber tertarik pada masalah rationalisasi (pertimbangan-pertimbangan yang dibuat sebelum melakukan sesuatu. Pertimbangan tersebut menyangkut tujuan dan sarana (instrumen) yang tersedia. Pemikiran Max Weber akan jelas dalam pemaparan mengenai tindakan sosial. Max weber melihat faktor eksternal dan internal manusia. max Weber lebih menekankan aspek internal manusia (kehendak bebas individu).

  • Karl Marx

Karl Marx sangat terkenal dengan pemikirannya mengenai “persamaan”. Karl Marx menggunakan metode konflik. Konflik sosial dapat terjadi antara individu, kelomok atau bangsa. Salah satu contoh dari konflik sosial adalah konflik antara kaum borjuis (kapitalis) dengan kaum buruh (proletar). Perbedaan tingkatan (strata sosial) membuat terjadinya alienasi (keterasingan) salah satu pihak. Dalam konflik, kaum proletar (marginal) menjadi korban. Mereka mengalami penindasan kaum borjuis (pemilik produksi atau bermodal). Para buruh menjadi alat produksi (budak bagi kaum borjuis). Upaya yang harus dilakukan untuk menghindari perbudakan adalah revolusi. Revolusi yang dimaksud adalah penghapusan akan adanya perbedaan antara pemilik modal dengan para buruh. Untuk dapat mencapai revolusi, kaum uruh harus menyadari bahwa mereka adalah kaum tertindas. Kesadaran akan menimbulkan perlawanan terhadap kaum kapitalis.

  • Interaksi dan Tindakan Sosial.
  • Interaksi

Interaksi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan antara orang-perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang-perorangan dengan kelompok manusia. Interaksi dapat berlangsung jika terdapat komunikasi dan kontak sosial. Kata kontak berasal dari bahasa Latin con  atau cum (bersama dengan) dan tango ( menyentuh). Secara harafiah, kontak berarti bersama-sama menyentuh. Kontak dapat terjadi secara badaniah, misalnya berbicara dengan pihak lain. Elemen dasar komunikasi adalah bahasa.

Bahasa merupakan hasil penafsiran atas simbol-simbol. Berikut akan dijelaskan perbedaan tanda dengan simbol. Manusia adalah mahluk simbolis (animale symbolycum). Simbol berbeda dengan tanda. Simbol mengatasi ruang, oleh karena itu manusia dapat membicarakan sesuatu yang tidak terbatas pada ruang. Simbol adalah sesuatu yang abstrak, mengandung segala dimensi manusia. Simbol mengarahkan tanggapan dan mengkonsepsikan aspek duniawi. Simbol dapat lepas dari apa yang disimbolkan. Simbol tidak selalu bersifat universal (kandungan dapat berbeda pada daerah yang berbeda juga atau tergantung kesepakatan). Simbol merupakan hasil rekonstruksi manusia. Perbedaan manusia dengan hewan adalah daya rekonstruksi. Hewan tidak dapat merekonstruksi, kendatipun mereka dapat mempergunakan alat. Manusia mempunyai daya abstraksi sehingga manusia dapat menafsirkan simbol. Bunga merupakan contoh sebuah simbol. Ketika seseorang mendapatkan hadiah (setangkai bunga), dia akan senang. Hal ini menandakan bahwa setangkai bunga menyimbolkan rasa kasih sayang.

Tanda merupakan suatu hasil kesepakatan (konvensional). Tanda memberikan  informasi yang lebih sedikit daripada simbol. Tanda tidak mengandung segala aspek (dimensi manusia). Tanda dapat bersifat natural (alamiah) dan konvensional (kesepakatan). Tanda terbatas pada penginderaan saja. Salah satu contoh tanda natural adalah asap. Ketiak ada asap, setiap orang berpikir ada api (sumber asap). Pada masyarakat pedesaan, ketika mendung pertanda hujan akan datang. Salah satu contoh dari tanda bersifat konvesional adalh rambu-rambu lalu lintas. Ketika seseorang melanggar peraturan lalulintas, maka akan terjadi pelanggaran (kekacauan). Hasil tafsiran atas tanda sudah dibatasi.

  • Tindakan Sosial.

Tindakan sosial mengandaikan adanya rasionalitas dan intensionalitas. Max Weber menanggapi tindakan sosial melalui verstehen (memahami).  Tindakan sosial meliputi segala sesuatu yang mendorong seseorang melakukan sesuatu (tindakan). 

Menurut Max Weber, ada empat tipe yang ideal dalam tindakan sosial, yakni:

  1. Tindakan yang berdasarkan rasionalitas-instrumental.

Tindakan yang berdasarkan rasionalitas-instrumen adalah tindakan yang berdasar pada pertimbangan dan pilihan sadar atas tujuan dan ketersediaan sarana (instrumen).

  • Rasionalitas yang berorientasi pada suatu nilai.

Tindakan rasional yang berorintasi pada nilai adalah tindakan yang tujuan akhirnya adalah sebuah nilai, sehingga pelaku tidak memperhatikan pilihan lain. contoh tindakan ini adalah beribadah.

  • Tindakan tradisional

Tindakan tradisional adalah tindakan yang dilakukan dari kebiasaan (tindakan dari generasi terdahulu). Tindakan ini tidak berdasar pada refleksi dan perencanaan.

  • Tindakan afektif (affective action).

Tindakan afektif adalah tindakan yang didominasi oleh perasaan (tanpa unsur rasional). Tindakan ini dapat bersifat manipulatif, karena lahir dari afeksi personal. Contoh tindakan ini adalah menangis. Setiap orang dapat menangis. Menangis mempunyai alasan yang berbeda-beda, misalnya ketika orang sedang bersedih. Menangis dapat dilakukan oleh tuntutan sosial.

  • Pengambilan Peran dalam Tindakan Sosial

Setiap individu tidak pernah lepas dari indvidu lainnya. Ketergantungan antar individu menyebabkan adanya interaksi sosial. Maka, interaksi sosial adalah proses, dimana individu yang satu berhubungan (berkontak) dengan idividu yang lain. Sebuah interaksi perlu persamaan pemahaman. Pemahaman sebuah tindakan  adalah sesuatu yang sangat urgent. Kegagalan sebuah interaksi terletak pada kegagalan pemahaman sebuah tindakan. Sebuah tindakan dapat dikatakan atau benar atau tidak tergantung pada budaya atau pemahaman masyarakat setempat. Misalnya, ketika seseorang memberikan salam, tentu dia akan mengetahui bagaimana cara memberi salam yang benar pada daerah yang dia kunjungi. Hal ini dilakukan supaya tidak ada sesuatu yang tabu atau pantang dalam masyarakat itu sendiri.

Penggunaan Bahasa yang Benar menurut pandangan Gilbert Ryle

Maurits Pardosi

Kata, kalimat adalah sarana yang kita gunakan untuk mengungkapkan ide yang ada dalam pikiran kita. Gagasan bukanlah sebuah gagasan, jika gagasan itu tidakdisertai dengan kata. Dalam pergaulan sehari-hari, kata menjadi bahan pertikaian dan perselisihan karena hal yang ingin disasar tidak mencapai target dan sasaran. Maka, dalam tulisan ini penulis ingin memaparkan pandangan seorang filsuf yang membahas tentang bahasa dan spesifikasinya adalah penggunaan bahasa dalam pergaulan sehari-hari. Dalam garapan ini, kita akan melihat bagaimana filsafat memberi penerangan bagi kita dalam penggunaan bahasa yang benar dalam pergaulan sehari-hari.

Setelah perang dunia II, universitas Oxford menjadi pusat perhatian dalam filsafat analitis. Oxford membahas perihal ordinary language philsophy. Dalam hal ini para filsufnya sangat dipengaruhi pemikiran Wittgenstein. Salah satu faktor kelambanan Wittgenstein memasuki Oxford adalah tidak adanya dalam  adat istiadat yang kuat universitas ini. Oxford juga mengangkat seorang professor, maka Wittgenstein tidak cepat memasuki univeritas ini. Gilbert Ryle dipengaruhi oleh Wittgenstein saat mengajar di Cambridge. Oxford juga menggumuli pandangan Aristoteles perihal filologi klasik (Yunani dan Latin). Maka pemahaman mereka perihal filsafat analitis mendapat pengaruh dari pandangan Aristoteles. Salah satu pemikiran Aristoteles perihal bahasa sehari-hari, yakni Ethic Nicomacea. Pemikiran ini mempengaruhi pola pikir Gilbert Ryle.[1]

Perkembangan filsafat analitik diambilalih oleh tokoh dari Oxford di antaranya adalah Gilbert Ryle dan John Austin. Konsep filsafat Ryle sedikit banyak dipengaruhi oleh pemikiran Moore terutama titik tolak pada penggunaan bahasa biasa. Dapat juga dikatakan bahwa konsep filsafat bahasa biasa Ryle merupakan pengembangan lebih lanjut dari yang dirintis oleh Wittgenstein. [2]

  • Mengenal Gilbert Ryle

Gilbert Ryle (1900-1976) belajar filologi klasik dan filsafat di unive trsitas di Oxford pada tahun 1945 dan menjadi professor di sana. Pada tahun 1947 dia mengganti Moore sebagai pemimpin majalah Mind dan memegang jabatan ini pada tahun 1971. Ada satu karya Gilbert Ryle yang terkenal, yakni : The Concept of Mind (1949) dan beberapa ceramah yang dibawakan di Cambridge diterbitkan dengan judul Dilemmas (1954). Ryle juga menulis buku yang menyangkut  salah satu masalah sejarah filsafat Yunani, yakni Plato’s Progress (1966). Buku The Concept of Mind dimaksudkan untuk menyelidiki konsep-konsep yang menyangkut hidup psikis, misalnya: pencerapan (sensation), persepsi, fantasi, pengingatan, pemikiran, pengertian, kehendak, motif dan lain-lain. Dalam garapannya, Ryle menekankan aspek penggunaan bahasa. Dia menganalisi kata-kata secara terperinci dan mendalam. Ada satu contoh menarik dari pengalaman Ryle tentang penggunaan kategori yang salah. “seorang turis berjalan-jalan untuk mengelilingi universitas Oxford. Dia melihat perpustakaan dan bangunannnya. Dalam perjalanannya, dia bertanya “dimana universitas Oxford?”. Sang turis tidak mengerti bahwa Univeritas Oxford terdiri dari beberapa college. Universitas adalah kumpulan dari beberapa college yang dilembagakan.[3]

  • Pemikiran Gilbert Ryle

Untuk memperdalam pemahaman Gilbert Ryle akan penggunaan bahasa sehari-hari, maka penulis akan memaparkan beberapa poin penting dalam pemikiran Gilbert Ryle.

  • Penggunaan Bahasa Biasa (Ordinary Language)

Bagi Ryle kesalahan filsafat yang paling menggelikan adalah saat menggunakan bahasa baku (ordinary use) dianggap sama dengan penggunaan bahasa sehari-hari (ordinary usage). Alasannya adalah bahwa bahasa yang digunakan dalam bahasa sehari-hari belum tentu mencerminkan bahasa yang baku. Yang dimaksud dengan penggunaan bahasa baku adalah mengunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah tata bahasa yang baik dan benar serta pemakaian istilah yang baku (bdk. dalam bahasa Indonesia, bahasa baku berarti sesuai dengan EYD). Sedangkan yang dimaksud dengan bahasa sehari-hari adalah bahasa pergaulan, seperti pemakaian bahasa daerah atau pun pemakaian bahasa yang tidak didasarkan pada tuntunan tata bahasa yang baik dan benar, dan penggunaan istilah asing yang belum dibakukan. Menurut Ryle, filsafat bahasa seharusnya diarahkan pada penggunaan bahasa baku, bukan pada penggunaan bahasa sehari-hari. Tujuannya adalah agar kita dapat memberikan penjelasan yang memadai bagi penggunaan ungkapan yang standart.[4]

Penggunaan ungkapan yang standar (ordinarily use expresions) adalah pengunaan istilah atau ungkapan teknis dalam bidang ilmu pengetahuan yang mempunyai arti yang tepat. Untuk memeriksa ketepatan penggunaan istilah teknis diperlukan penjelasan (clarification) yang memadai. Penjelasan yang memadai itu dapat ditempuh melalui penggunaan bahasa baku, bukan bahasa sehari-hari. Misalnya, untuk menjelaskan istilah “permintaan” dalam bidang Ekonomi, kita harus menggunakan bahasa baku sehingga kita dapat membatasi pengertian istilah “permintaan” pada lingkup Ilmu Ekonomi saja. Apabila kita menjelaskan istilah tersebut dengan menggunakan bahasa sehari-hari, maka akan timbul kesalahpahaman terhadap arti istilah itu yang sesungguhnya. Oleh karena itu, Ryle menyarankan agar para filsuf mencari penggunaan ungkapan yang standar sebagaimana menemukan penggunaan yang pasti dan benar dari suatu alat, yaitu dengan cara memanipulasi alat itu sendiri.[5]

Ryle menyimpulkan penggunaan bahasa itu dengan menyatakan bahwa kita semua mengetahui cara menerapkan setiap kata, dan kita pun mengerti manakala orang lain menerapkannya. Penyalahgunaan atau pun penyimpangan dari bahasa biasa timbul karena adanya pertentangan di antara kelas-kelas dari ungkapan yang kita gunakan dalam bahasa biasa. Penggunaan istilah dalam filsafat kerap membingungkan pendengarnya karena menghasilkan banyak penafsiran. Dalam hal ini, ada tendensi bahwa istilah menyebabkan ambiguitas dalam pengertiannya. Penggunaan istilah sering digunakan dengan coba-coba (trial and error). Maka, dalam penggunaan bahasa sehari-hari, setiap penguna harus mengetahui dengan benar akan penerapan bahasa itu sendiri.[6]

  • Kesalahan atau Kegalatan Kategori (Category Mistake)

Istilah kegalatan kategori adalah salah satu teori Ryle yang menyoroti masalah penyimpangan atau penyalahgunaan bahasa biasa. Kegalatan kategori adalah kekeliruan atau kegalatan yang terjadi apabila seseorang menggambarkan fakta yang sebenarnya dengan menggunakan kategori lain. Singkatnya, “category mistake” adalah penggunaan kalimat yang predikatnya tidak termasuk kategori yang khas untuk subjeknya.[7] Misalnya, orang mengatakan bahwa angka tiga adalah jantan dan angka empat adalah betina. Kata jantan dan betina termasuk dalam kategori Ilmu Hayat. Sedangkan angka masuk kategori Ilmu Hitung. Jadi kegalatan kategori merupakan pertentangan umum “bentuk logis” atau kategori dari ungkapan yang bertentangan satu sama lain.[8]

Melalui konsep “kegalatan kategori”, Ryle mengkritik konsep dualisme Descartes[9]: dua substansi dalam diri manusia, yaitu substansi yang berpikir (Res Cogitans) dan substansi yang berkeluasan (Res Extensa). Artinya, manusia mengenal dirinya sebagai makhluk yang berpikir dan sekaligus makhluk yang tidak berpikir. Manusia hanya bersifat lapang dan luas (res ekstensa). Menurut Ryle, sangatlah aneh dua substansi yang begitu berbeda dapat bergabung secara harmonis  dalam diri manusia. Dalam hal ini, para filsuf kerap mencampuradukkan kategori-kategori yang berlainan. Setiap kata harus menunjuk suatu disposisi agar pengertian suatu kata itu menjadi terang dan berbeda (clara et distincta).[10]

  • Kelemahan Bahasa Filsafat

Ryle menguraikan beberapa kelemahan bahasa filsafat, tertutama mencakup penggunaan berbagai jenis kata yang tidak pernah ditunjuk dengan jelas oleh para filsuf apa arti dan maksud sebenarnya dari kata itu. Kelemahan itu antara lain:

  1. Penggunaan dispositional statements, yaitu pernyataan yang menunjuk pada sifat atau kebiasaan tertentu. Menurut Ryle, pernyataan yang menunjuk pada  sifat atau kebiasaan harus dibedakan dari pernyataan yang menunjuk pada suatu peristiwa. Contoh: seorang pria yang disebut sebagai perokok, tidak berarti pria itu sekarang sedang merokok. Kata “perokok” menunjuk pada sifat atau kebiasaan (disposisi), bukan menunjuk pada peristiwa “pria itu sedang merokok”. Dengan demikian, jelaslah ada perbedaan logis antara penggambaran kebiasaan (dispositions) dengan penggambaran suatu peristiwa (occurences).
  2. Pengunaan jenis kata kerja mengacu tugas (Task Verb) dan kata kerja mengacu tujuan (Achievement Verbs). Menurut Ryle, meskipun ke dua jenis kata kerja ini cenderung menunjukkan aktivitas yang sama (satu kata kerja tertentu), namun kekuatan logis yang terkandung di antara ke dua jenis kata kerja itu berbeda. Satu perbedaan besar antara kekuatan logis yang terkandung dalam jenis kata kerja mengacu tugas dengan jenis kata kerja mengacu tujuan adalah bahwa dalam penerapan kata kerja mengacu tujuan, kita menjelaskan beberapa bentuk peristiwa yang meliputi dan mengatasi hal-hal yang terkandung di dalam tindakan yang dilakukan, melebihi pelaksanaan suatu tugas.

Contoh: bagi seorang pelari yang ingin menang dalam perlombaan, tidak cukup hanya berlari (mengacu pada tugas), tetapi juga harus mampu meninggalkan saingan untuk menang (mengacu pada tugas).

Dengan membedakan kekuatan logis yang terkandung dalam dua jenis kata kerja itu, Ryle mau menunjukkan bahwa banyak jenis kata kerja yang digunakan (terutama dalam filsafat), gagal memperhatikan bahwa beberapa jenis kata kerja sekaligus berfungsi sebagai kata kerja mengacu tugas sekaligus mengacu tujuan.[11]

  • Persamaan dan Perbedaan Pandangan Gilbert Ryle dengan Wittgenstein

Dalam pembahasan ini, pandangan Gilbert Ryle tidak pernah lepas dari pandangan Wittgenstein. Hal ini didasarkan pada karya-karya ataupun pengajaran Wittgenstein mempengaruhi Ryle.

4.1 Persamaan Pandangan Ryle dengan Wittgenstein

Ada persamaan pemikiran di antara ke tiga tokoh. Para filsuf Filsafat Bahasa Biasa mengalihkan perhatian dari bahasa logika pada titik tolak penggunaan bahasa biasa. Mereka mulai meragukan keampuhan bahasa logika dalam penentuan makna suatu ungkapan. Mereka fokus pada penggunaan bahasa biasa. Intinya, para filsuf bahasa biasa mengarahkan perhatian pada pengunaan bahasa biasa. Oleh sebab itulah aliran filsafat ini dikenal dengan nama “Filsafat Bahasa Biasa”. Kesamaan ini bisa kita lihat dari pemikiran setiap tokoh.  Konsep filsafat bahasa biasa Ryle merupakan pengembangan lebih lanjut dari apa yang telah dirintis oleh Wittgenstein II. Sama seperti Wittgenstein II, Ryle juga memfokuskan perhatian pada penggunaan bahasa biasa. Hanya saja, Ryle mebuat spsesifikasi pengunaan bahasa biasa. Dia lebih menekankan penggunaan bahasa biasa yang baku. Kendati pun demikian, pokok utama pemikiran Ryle adalah penggunaan bahasa biasa.

4.2 Perbedaan Pandangan Ryle dengan Wittgenstein

Kendatipun Wittgenstein II dan Ryle adalah sama-sama pengikut paham Filsafat Bahasa Biasa dan fokus pada penggunaan bahasa biasa, namun terdapat juga perbedaan di antara mereka. Mereka memiliki kekhasan masing-masing. Ryle berbeda dengan Wittgenstein II. Ryle membedakan pengunaan bahasa biasa yang baku dengan bahasa biasa menurut kebiasaan sehari-hari. dia menekankan penggunaan bahasa biasa yang baku. Bagi Ryle, kesalahan filsafat yang paling menggelikan adalah saat penggunaan bahasa biasa yang baku dianggap sama dengan penggunaan bahasa biasa non-baku (kebiasaan sehari-hari). Alasanya ialah karena bahasa sehari-hari belum tentu mencerminkan bahasa yang baku. Menurut Ryle, filsafat bahasa seharusnya diarahkan pada penggunaan bahasa yang baku, bukan pada penggunaan bahasa biasa menurut kebiasaan sehari-hari. Tujuannya adalah agar kita  dapat memberikan penjelasan yang memadai dari suatu ungkapan.[12]

Pendapat ini jelas berbeda bahkan bertentangan dengan pandangan Wittgenstein II yang mengarahkan perhatian pada penggunaan bahasa biasa menurut kebiasaan sehari-hari. Bahasa biasa yang baku berarti memenuhi tuntunan tata bahasa yang baik dan benar. Bahasa biasa menurut kebiasaan sehari-hari berarti mengunakan bahasa pergaulan (bahasa daerah) dan istilah asing yang belum baku yang tidak didasarkan pada tuntunan tata bahasa yang baik dan benar. Tujuan mengarahkan teknik analisa bahasa itu pada penggunaan bahasa yang baku adalah supaya kita dapat memberikan penjelasan yang memadai dari suatu ungkapan. Yang khas lagi dari Ryle istilah Category-Mistake (kegalatan kategori). Kegalatan kategori adalah kekeliruan yang terjadi manakala seseorang menggambarkan fakta yang sebenarnya termasuk kategori yang satu dengan menggunakan ciri-ciri logis yang menandai kategori lainnya. Contoh: “Angka tiga adalah jantan dan angka empat adalah betina.” Kekeliruan kalimat itu adalah jantan dan betina termasuk kategori ilmu hayat sedangkan angka tiga dan empat masuk kategori ilmu hitung.[13]   

  • Refleksi Kritis

Bagaimana mungkin bahasa ini dipakai untuk menjelaskan maksud filsafat bagi dunia? Oleh karena itu, filsafat hendaknya mengunakan bahasa filsafat yang baku (misalnya Bahasa Indonesia sesuai EYD) sehingga orang lebih mengerti maksud filsafat. Jadi dalam hal ini penulis setuju dengan pendapat Ryle yang mengarahkan perhatian pada penggunaan bahasa biasa yang baku. Kegalatan kategori yang dikemukakan Ryle juga sangat tepat untuk mengkritik bahasa filsafat. Ada juga kalimat, tidak bermakana karena kegalatan kategori. Kegalatan kategori berarti predikatnya tidak termasuk kategori yang khas untuk subjeknya. Contoh: “Angka genap lebih merah dari pada angka ganjil.” Kalimat tersebut tidak bermakna karena kata “merah” masuk kategori warna, sedangkan kata “ganjil” masuk dalam kategori angka.

Bagi penulis, pemikiran Gilbert Ryle menjadi ajakan untuk berefleksi tentang penggunaan bahasa dalam hidup sehari-hari. Zaman ini, bahasa sudah mengalami kerusakan karena bahasa pergaulan (bahasa SMS). Banyak orang terutama orang muda mengungkapkan isi pikiranya dengan bahasa yang tidak baku. Orang lain tidak mengerti makna ungkapannya, sehingga maksud si penutur tidak sampai kepada penerima pesan. Kiranya dengan mengetahui pemikiran Gilbert Ryle, setiap orang secara khusus penulis bisa mengungkapkan maksudnya dengan bahasa yang jelas dan dipahami oleh orang lain. Penulis sebagai calon petugas pastoral, hendaknya bisa berbahasa dengan baik dan benar, tidak bicara sembarangan, melainkan sesuai dengan pemikiran filsuf Filsafat Bahasa Biasa, sehingga warta injil bisa dipahami orang yang mendengar.

Aliran Filsafat Analitik ini dikenal dengan nama Filsafat Bahasa Biasa. Para penganut aliran ini mengarahkan perhatian pada penggunaan bahasa biasa bagi maksud-maksud filsafat. Memberi penjelasan sesuai dengan tata permainan bahasa dan menghindari kegalatan kategori, serta memperhatikan jenis ucapan dan tindakan bahasa yang dipakai berarti memberi penjelasan tentang filsafat dengan tepat. Penganut aliran ini mengajak para filsuf untuk menyampaikan maksud filsafatnya dengan menggunakan bahasa biasa, sehingga orang mengerti apa yang disampaikan. Dengan demikian, filsafat memberi jalan keluar bagi orang yang tersesat , bukan sebaliknya.


[1] K. Bertens, Filsafat Barat Kontemporer Inggris-Jerman, (Jakarta: Gramedia, 2002), hlm. 56.

[2] Rizal Mutansyir, Filsafat Analitik: Sejarah, Perkembangan dan Peranan Para Tokonhya, (Jakarta: Rajawali Press, 1987), hlm. 92.

[3] K. Bertens, Filsafat Barat …, hlm. 56-57.

[4] Rizal Mutansyir, Filsafat Analitik:…, hlm. 93

[5] Rizal Mutansyir, Filsafat Analitik:…, hlm. 94

[6] Rizal Mutansyir, Filsafat Analitik:…, hlm. 95-96.

[7] Adelbert Snijders, Manusia & Kebenaran, (Yogyakarta: Kanisius, 2006), hlm.139.

[8] K. Bertens, Filsafat Barat …, hlm. 58.

[9]Gilbert Ryle juga menyerang konsep dualisme Descartes. Salah satu  tulisan Descartes yang mendapat sorotan. Ryle menyindir tulisan Descartes  dengan menyebut pandangan Descartes “the myth of the ghost in the machine”. Roh atau psike dianggap sebagai salah satu yang dapat dibandingkan dengan tubuh dan tetapi berbeda dengannya, karena tidak bersifat spasial, tidak terbuka untuk orang lain dan hanya dikenal dengan introspeksi.

[10] K. Bertens, Filsafat Barat …, hlm. 58-59.

[11] Rizal Mutansyir, Filsafat Analitik:…, hlm. 99-102, (bdk. K. Bertens, Filsafat Barat …, hlm. 59)

[12] Adelbert Snijders, Manusia & Kebenaran, …, hlm.138-139.

[13] Adelbert Snijders, Manusia & Kebenaran …, hlm.139

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai